Kota Bima, NTB 912/11) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada para tahanan di Rumah Tahanan Polres Bima Kota sebagai bagian dari Program 100 Hari Kapolri yang sejalan dengan Program hukrim.ntbtimes.com/tag/asta-cita/”>ASTA CITA Presiden. Kegiatan pembinaan ini berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, pukul 09.00 WITA, dengan tujuan untuk memberikan motivasi serta arahan kepada para tahanan, khususnya tersangka kasus narkotika.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Dediansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 53 tahanan dengan tujuan memberikan motivasi agar mereka selalu melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kegiatan ini, para tahanan diingatkan akan pentingnya menjaga moral dan spiritual mereka selama masa penahanan.
Selain itu, para tahanan juga dihimbau untuk menginformasikan kepada keluarga yang datang saat jam kunjungan untuk tidak menggunakan narkotika atau terlibat dalam kasus narkotika. Arahan ini bertujuan agar mereka dan keluarga dapat menjauhi bahaya narkotika dan tidak terjerumus menjadi pengguna atau pengedar narkoba.
“Kami memberikan arahan kepada para tahanan agar tidak mengulangi perbuatan pidana yang telah dilakukan, sekaligus mensosialisasikan bahaya narkotika. Ini penting untuk mencegah mereka terjerat kembali dalam lingkaran kejahatan narkotika,” ujar Iptu Dediansyah.
Selain aspek rohani dan motivasi, Sat Resnarkoba juga mengajak para tahanan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan selama berada di dalam tahanan. Diharapkan dengan kegiatan pembinaan ini, para tahanan dapat menjalani masa penahanan dengan baik dan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu langkah Polres Bima Kota dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang sehat, bebas dari narkoba, dan sejalan dengan Program 100 Hari Kapolri serta ASTA CITA Presiden.