Dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden (hukrim.ntbtimes.com/tag/asta-cita/”>ASTA CITA), Satresnarkoba Polres Dompu mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika di Kelurahan Bali yang dikenal rawan peredaran narkoba. Operasi ini disaksikan langsung oleh sejumlah media yang ikut memantau jalannya kegiatan.
Pada Minggu, 17 November 2024, operasi digelar di Jembatan Bali Satu dengan target seorang perempuan berinisial WND. Namun, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa upaya tersebut belum menemukan barang bukti (BB). “Kami menduga BB berupa sabu-sabu telah dibawa kabur oleh saudara WND sebelum penggeledahan dilakukan,” ungkap IPTU Sofyan.
Upaya pemberantasan narkoba berlanjut pada Senin pagi, 18 November 2024, di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, dengan target seorang pria berinisial FRD. Sayangnya, terduga pelaku melarikan diri sebelum tim berhasil mengamankan lokasi.
Operasi ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu, di bantu Timsus Polsek Kota yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Ade Helmi, serta Tim Puma Polres Dompu di bawah kendali Katim Puma, AIPDA Sukarman.
Pasca penindakan, Kasat Resnarkoba bersama Kapolsek Kota menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Bali. Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pengaktifan kembali Kelurahan Bali Satu sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Pesan kamtibmas juga disampaikan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024.
“Kami berkomitmen untuk mentransformasi Kelurahan Bali menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba. Bersama masyarakat, kami optimistis program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar IPTU Sofyan.
Kehadiran sejumlah media yang meliput langsung di lokasi menjadi bukti transparansi Polres Dompu dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, masyarakat setempat menyambut baik operasi ini dan memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian. “Kami sangat mendukung langkah Satresnarkoba. Semoga upaya ini terus dilakukan agar Kelurahan Bali terbebas dari narkoba,” ujar salah satu warga.
Polres Dompu berjanji akan terus melanjutkan upaya pemberantasan narkoba hingga tuntas, sembari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Bersama-sama kita bisa wujudkan Kabupaten Dompu yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Sofyan.