Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan hukrim.ntbtimes.com/tag/bahaya-narkoba/”>Bahaya Narkoba, pada Selasa (20/11/2024), pukul 08.00 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada sosialisasi pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kaur Bin Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Ipda Saidi, dengan sasaran perangkat desa dan masyarakat Desa Labuhan Lalar,” tutur Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H.
Lanjut Kasi Humas, di hadapan perangkat Desa Labuhan Lalar dan warga setempat, Ipda Saidi memberikan pemaparan terkait pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba.
Beberapa materi yang disampaikan di antaranya mengenalkan tentang jenis-jenis narkotika yang lazim atau biasa beredar di lingkungan masyarakat saat ini, penyalahgunaan narkoba dari perspektif hukum, peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mekanisme penyampaian informasi apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Sumbawa Barat gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini sebagai langkah preventif selain penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkoba yang merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan katakan tidak pada narkoba,” pungkas Kasi Humas.