Sumbawa Barat – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Iptu Nurlana, bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 1 Desember 2024 pukul 01.00 WITA bertempat di Pos Satu Pelabuhan Laut Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan digelar sebagai antisipasi tindak pidana hukrim.ntbtimes.com/tag/3c/”>3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak pidana lainnya,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H.
Lanjut Kasi Humas, KRYD juga dilakukan untuk menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.
Ia menjelaskan sasaran kegiatan dikonsentrasikan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, orang dan barang, baik yang masuk maupun yang keluar dari pelabuhan, seperti antisipasi minuman keras (miras), senjata tajam dan senjata api (sajam dan senpi), narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.
Lebih jauh Kasi Humas menerangkan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan anggota telah melaksanakan pemeriksaan yang difokuskan terhadap orang, kendaraan, dan barang,” terangnya.
Juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum baik bus atau kendaraan lain yang tidak sesuai peruntukannya demi keamanan dan keselamatan.
Selain hal tersebut di atas, juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.
Dan terakhir mengingatkan kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian tiket secara online.
Kasi Humas menegaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan anggota berakhir pada pukul 01.50 WITA berjalan lancar, aman, dan terkendali.