Binkam

Gerebek Judi Sabung Ayam, Sat Samapta Polres Bima Kota Sita Ayam Aduan dan Gelanggang Aduan

×

Gerebek Judi Sabung Ayam, Sat Samapta Polres Bima Kota Sita Ayam Aduan dan Gelanggang Aduan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (03/12) – Judi sabung ayam kembali menjadi perhatian Polres Bima Kota. Pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 15.00 WITA, personel Satuan Samapta Polres Bima Kota menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande I, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Samapta, AKP Suhatta, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Kami langsung menindaklanjuti keluhan tersebut dan mengamankan barang bukti di lokasi,” ujar AKP Suhatta.

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku judi telah melarikan diri meninggalkan arena. Meski demikian, tim Sat Samapta berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan, di antaranya satu ekor ayam aduan, gelanggang aduan, dan karpet yang digunakan sebagai alas arena.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk memastikan aktivitas ilegal seperti ini tidak terjadi lagi, demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas AKP Suhatta.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bima Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap kegiatan mencurigakan atau meresahkan yang terjadi di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *