Lombok Utara – Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemupukan perdana tanaman jagung dalam Program hukrim.ntbtimes.com/tag/asta-cita/”>Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. bersama, Pejabat Utama, seluruh personil Polres Lombok Utara serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung Program Ketahanan Pangan di Lombok Utara. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh Program Presiden Republik Indonesia” ujarnya pada, Sabtu 7 Desember 2024
Sementara itu PL Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara yang bernama Artadi S.P. memberikan tatacara memberikan pupuk perdana pada tanaman jagung.
Atas arahan dari PL Dinas Pertanian kemudian Kapolres bersama anggota langsung melakukan pemupukan tanaman jagung secara bersama guna mempercepat proses pemupukan.
“Pemupukan tanaman jagung harus dilakukan dengan tepat agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik, dimana pemupukan pertama sebaiknya dilakukan pada usia 10 hingga 20 hari setelah tanam” Kata Artadi S.P.
“Pemupukan berikutnya dapat dilakukan pada usia 30 dan 45 hari setelah tanam. Ia juga memberikan dosis yang digunakan 1 genggam pupuk untuk 3 batang tanaman jagung” imbuhnya
Meskipun menghadapi beberapa tantangan seperti cuaca dan keterbatasan sumber daya, kegiatan ini tetap berjalan dengan baik berkat kerjasama yang solid antara Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian. Tutup Kapolres