Binkam

Imbauan Keras Polisi Sekotong: Pedagang Miras Dihimbau Tak Jualan Saat Nataru

×

Imbauan Keras Polisi Sekotong: Pedagang Miras Dihimbau Tak Jualan Saat Nataru

Sebarkan artikel ini
Imbauan Keras Polisi Sekotong: Pedagang Miras Dihimbau Tak Jualan Saat Nataru

Sekotong, Lombok Barat – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memberikan imbauan kepada para pedagang minuman beralkohol. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekotong.

Imbauan Preventif untuk Jaga Kamtibmas

Pada hari Jumat, 27 Desember 2024, pukul 14.00 WITA, personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekotong, Aiptu Lalu Hairul Anwar, melaksanakan KRYD dengan sasaran para pedagang minuman beralkohol. Kegiatan ini berupa pemberian imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman beralkohol menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak para pedagang untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sekotong agar tetap aman dan kondusif.

Respon Positif dari Pedagang

Salah satu pedagang yang menjadi sasaran KRYD adalah Roy, seorang pengusaha berusia 70 tahun yang berdomisili di Dusun Jerenjeng, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong. Dalam kesempatan tersebut, Roy menyampaikan bahwa dirinya telah berhenti menjual minuman beralkohol selama kurang lebih tiga minggu terakhir. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena sepinya wisatawan yang menginap di wilayah tersebut.

Pernyataan Kapolsek Sekotong

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan pentingnya kegiatan KRYD ini dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol. Kami berharap dengan imbauan ini, situasi di wilayah Sekotong tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan pergantian tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu I Ketut Suriarta menambahkan, “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif.”

Upaya Berkelanjutan Menjaga Keamanan

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sekotong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menyasar pedagang minuman beralkohol, kegiatan KRYD juga meliputi patroli di tempat-tempat rawan, pengamanan di tempat ibadah, dan kegiatan preventif lainnya.

Harapan untuk Nataru Kondusif

Dengan adanya kegiatan KRYD yang gencar dilaksanakan oleh Polsek Sekotong, diharapkan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Sekotong dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pedagang, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan damai bagi seluruh warga.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh personil Polsek Sekotong ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta termonitor langsung oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *