Sumbawa, 27 Februari hukrim.ntbtimes.com/tag/2025/”>2025 – Direktorat Polairud Polda NTB meresmikan Pos Pantau Pulau Moyo yang terletak di Dusun Sebaru, Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra, S.H., S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Direktorat Polairud Polda NTB, para Kasat Polairud jajaran, Danpal Polairud jajaran, serta tamu undangan.
Pos pantau ini dibangun dengan tujuan utama untuk mendukung pengembangan destinasi wisata, khususnya terkait dengan keberadaan hiu paus di wilayah perairan Sumbawa-Dompu. Selain itu, pos ini juga berfungsi untuk memantau dan mengawasi kegiatan ilegal fishing, seperti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun, serta eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem laut.
Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra, menegaskan bahwa pendirian Pos Pantau Pulau Moyo merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir serta menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Pendirian pos pantau ini adalah salah satu langkah strategis kami untuk memastikan keamanan di wilayah pesisir. Kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Laut adalah aset bersama yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” tegas Kombes Pol. Andree Ghama Putra.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Antonius Dopo S.AP., mengungkapkan bahwa Pos pantau ini juga akan digunakan oleh Direktorat Polairud Polda NTB dan Satuan Polairud Polres Sumbawa dengan sistem jaga bergantian.
“Dengan adanya pos pantau ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di perairan Sumbawa-Dompu serta memastikan keamanan destinasi wisata dan kelestarian sumber daya laut di kawasan tersebut.” ucap Kasat.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah perairan serta menjaga kelangsungan ekosistem laut. (Hps)