Binkam

Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (24 Oktober 2024) Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, melaksanakan sosialisasi mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 11.30 WITA, bertempat di Kelurahan Penaraga. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu Kada serentak dengan aman, damai, dan tertib.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi Pidum Sie Humas Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga, Bripka Abdul Hisyam, S.E., melakukan sambang ke masyarakat di Poskamling RT 06. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abdul Hisyam mengimbau warga untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang Pemilu Kada serentak 2024 serta memberikan pemahaman terkait bahaya TPPO.

“Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Jika ingin menjadi TKW atau bekerja di luar negeri, masyarakat diimbau untuk mendaftar melalui pemerintah yang sah atau agen resmi,” ujar Aipda Nasrun.

Selain memberikan sosialisasi terkait TPPO, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan patroli hukrim.ntbtimes.com/tag/dialogis/”>dialogis untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat binaan, memastikan lingkungan tetap kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang, terutama menjelang Pemilu Kada serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *