Sumbawa Besar –NTB, Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para remaja di Desa Kauman, Kecamatan Labuhan Badas, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (16/11), dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran para hukrim.ntbtimes.com/tag/generasi-muda/”>generasi muda tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka juga mengajak para remaja untuk lebih selektif dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar yang bisa membawa mereka pada kegiatan yang merugikan.
“Kami ingin mengingatkan kepada para remaja untuk menjauhi narkoba, karena dampaknya sangat merusak tubuh dan masa depan. Bersama-sama, kita harus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan positif,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin S.Sos., dalam kesempatan tersebut.
Selain memberikan informasi tentang bahaya narkoba, pihak kepolisian juga membuka sesi tanya jawab, di mana para remaja antusias untuk bertanya seputar isu narkoba dan upaya pencegahannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam mewujudkan kampung bebas dari narkoba.
Sebagai penutup, para personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengajak para peserta untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbawa. “Mari kita jaga bersama masa depan bangsa dengan tidak memberikan ruang bagi narkoba untuk berkembang di lingkungan kita,” tegas AKP Tamrin. (Hps)