Kota Bima, NTB (18 November 2024) – Polsek Rasanae Barat melaksanakan kegiatan Rawan Pagi pada titik rawan kemacetan dan pelanggaran jalur, Senin (18/11) pukul 06.30 WITA. Pengaturan ini dilakukan di depan MTsN 1 Kota Bima, Jalan Sultan Kaharuddin, guna memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk pagi hari.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas personel gabungan Polsek Rasanae Barat untuk menekan potensi gangguan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami fokus pada pengaturan arus lalu lintas saat aktivitas masyarakat sangat padat, seperti anak-anak sekolah dan pejalan kaki. Selain membantu penyebrangan, kami juga menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar jalur. Hal ini bertujuan menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas agar situasi hukrim.ntbtimes.com/tag/harkamtibmas/”>harkamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Nasrun.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, S.H.. Ia menegaskan bahwa pengaturan di pagi hari adalah salah satu langkah proaktif Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polsek Rasanae Barat juga berharap masyarakat mendukung upaya menjaga ketertiban, terutama di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Dengan pelaksanaan pengaturan Rawan Pagi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.