Lombok Utara, NTB – Dalam menjaga Netralitas Pemilukada Serentak di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara bersama hukrim.ntbtimes.com/tag/bawaslu/”>Bawaslu dan KPU Kabupaten Lombok Utara melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) sebagai bentuk sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara
dan pengawasan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lombok Utara. bertempat di Bale Mepolong Merenten Polres Lombok Utara. Kamis, 21/11/2024
“Kegiatan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si., Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Nizamudin S.Sos.I.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Deni Hartawan S.H.,M.H dengan di hadiri oleh Kabag Ops Polres Lombok Utara AKP Fatoni SH dan Kasubag Dalops Iptu Hadi Suprayitno S.Sos.
AKBP Didik mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, Polres Lombok Utara berkomitmen Siap mengamankan kegiatan Pemilukada di KabupatenLombokUtara, dan kami dari Polres Lombok Utara bersama akan tetap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu akan tetap menjaga Netralitas agar terciptanya Pemilukada Mebao, Ulasnya
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kita bisa berkolaborasi dan kordinasi yang baik dalam mengawal proses demokrasi yang di lakukan secara serentak sehingga dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah menuju Pemilukada yang aman , nyaman dan damai. Tutup Kapolres