Lombok Barat, NTB – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil membubarkan indikasi aksi balap liar yang terjadi di seputaran Jalan Bypass. Tepatnya di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 00.10 Wita.
Kepala Satuan Samapta Polres Lombok Barat, AKP Sony Hartono, mengatakan bahwa aksi balap liar tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, dan curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. Serta mencegah adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Sony Hartono.
Megamankan Tiga Kendaraan
Dalam operasi tersebut, tim patroli berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan balap liar.
Ketiga kendaraan tersebut adalah Yamaha Mio, Honda Vario 150 CC warna hitam, dan Honda Vario 150 CC warna ungu.
“Kami mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut beserta pengendaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meninggalkan lokasi dengan tertib,” kata AKP Sony Hartono.
Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
AKP Sony Hartono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar. Tentunya ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Lombok Barat,” tutup AKP Sony Hartono.
Dukung Operasi Keselamatan Rinjani 2024
Aksi pembubaran balap liar ini juga merupakan bagian dari mendukung Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang sedang digelar oleh Polres Lombok Barat.
Sebelumnya Polres Lombok Barat telah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Mapolres Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., mengatakan bahwa Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta stakeholder lainnya.
“Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun terhadap pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan diutamakan untuk melakukan penindakan. Akan tetapi tetap mengedepankan cara simpatik,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.